PT KAI Minta Perlintasan Tanpa Palang Pintu Ditertibkan

JagatBisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta agar semua pihak lebih peduli dan menertibkan perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kepedulian tersebut untuk menghadiri terjadinya kembali korban jiwa. Terakhir, benturan menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya meminta semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan sebidang. Karena setelah sebelumnya terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang diserang Odong-odong. Kali ini kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Cirebon.

“Atas musibah itu, kami menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban. Kami juga menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara Mobil dengan KA Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) pada 6 Agustus 2022 pukul 20.40 di perlintasan tanpa palang pintu di km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur-Stasiun Babakan,” katanya, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga :   Jumlah Penumpang KA Meningkat 42 Persen hingga Semester 1 2022

Dia menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut, selain menimbulkan korban jiwa sebanyak 4 orang, perjalanan KA menjadi terganggu Lokomotif CC 2061334 mengalami kerusakan dan terjadi keterlambatan perjalanan pada KA Argo Cheribon selama 136 menit, KA Ciremai terlambat 30 menit, dan KA Matarmaja terlambat 15 menit.

Baca Juga :   Peron 8 Stasiun Manggarai Diaktifkan untuk KRL Feeder

“KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Sehingga seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA saat melalui perlintasan sebidang. Hal itu sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO