Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Polisi Bekuk Satu Orang Pengedar

JagatBisnis.com –  Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran ekspor biji kokain. Hasilnya, satu orang pengedar diamankan.

“Betul, kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam keterangannya, Jumat (5/8).

Danang melanjutkan, pengungkapan ini diawali dari Bea Cukai yang mendapatkan adanya barang ekspor mencurigakan. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Juga :   Hasil Tes Urine, Ardhito Pramono Positif Narkoba

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang mencurigakan itu merupakan biji kokain. Barang tersebut rencananya bakal dikirimkan ke luar negeri.

“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” beber Danang.

Baca Juga :   WNA Asal Peru Tewas di Bali karena Narkoba

Selain itu, kata Danang, pihaknya juga sempat menggeledah kediaman pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, ditemukan beberapa buah pohon kokain.

“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” katanya.

Baca Juga :   Kampung Boncos Digerebek, 7 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci soal identitas pelaku yang diamankan, termasuk negara yang jadi tujuan pengiriman pelaku dan jumlah besaran kokain yang akan diekspor. Rencananya, hal itu disampaikan dalam jumpa pers. (pia)

MIXADVERT JASAPRO