JagatBisnis.com – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran ekspor biji kokain. Hasilnya, satu orang pengedar diamankan.
“Betul, kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam keterangannya, Jumat (5/8).
Danang melanjutkan, pengungkapan ini diawali dari Bea Cukai yang mendapatkan adanya barang ekspor mencurigakan. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang mencurigakan itu merupakan biji kokain. Barang tersebut rencananya bakal dikirimkan ke luar negeri.
“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” beber Danang.
Selain itu, kata Danang, pihaknya juga sempat menggeledah kediaman pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, ditemukan beberapa buah pohon kokain.
Discussion about this post