Menko PMK: Tak Ada Kerugian Negara Akibat Penimbunan Beras Bansos di Depok

JagatBisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Depok, merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi. Sehingga tidak ada kerugian negara akibat penimbunan beras tersebut.

Baca Juga :   Heboh Bansos Jokowi Ditimbun, Beda Pendapat Kemenko PMK dan Bulog

“Kami tidak berurusan dengan berapa ruginya karena kami tidak rugi. Semua itu sudah ada di perjanjian,” tegas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (3/8/2022).

Muhadjir juga memastikan beras yang ditimbun tersebut sudah ditanggung oleh pihak transporter yakni JNE. Karena kerusakannya ketika diangkut. Padahal, sebelumnya kondisi beras itu masih baik. Jadi, pemerintah tidak rugi. Oleh karena itu, penanganan beras yang rusak tersebut sudah bukan urusan dari pemerintah.

Baca Juga :   Kemensos Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi Terkait Buntut Kasus ACT

“JNE sebagai transporter sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian. Makanya kami juga tidak ikut-ikutan. Terserah mau diapakan, ditimbun, dibuang atau dipakai makan hewan, itu urusan JNE. Karena itu barangnya, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” beber Muhadjir. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO