JagatBisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Depok, merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi. Sehingga tidak ada kerugian negara akibat penimbunan beras tersebut.
“Kami tidak berurusan dengan berapa ruginya karena kami tidak rugi. Semua itu sudah ada di perjanjian,” tegas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (3/8/2022).
Muhadjir juga memastikan beras yang ditimbun tersebut sudah ditanggung oleh pihak transporter yakni JNE. Karena kerusakannya ketika diangkut. Padahal, sebelumnya kondisi beras itu masih baik. Jadi, pemerintah tidak rugi. Oleh karena itu, penanganan beras yang rusak tersebut sudah bukan urusan dari pemerintah.
Discussion about this post