Ekbis  

Akselerasikan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kepabeanan

JagatBisnis.com – Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kepabeanan berupa fasilitas kawasan berikat dan pusat logistik berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (04/08) mengatakan fasilitas kawasan berikat diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kepada PT Universal Fishing Gear Solutions. Perusahaan yang bergerak di bidang alat pancing tersebut berlokasi di Kabupaten Purbalingga dan menjadi perusahaan ketiga belas di kawasan Jawa Tengah yang menerima fasilitas kawasan berikat pada tahun 2022. Pemberian fasilitas diberikan setelah perwakilan perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis secara hybrid yang dihadiri perwakilan Bea Cukai Purwokerto dan KPP Madya Jakarta Pluit pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Dijelaskan Hatta fasilitas kawasan berikat akan menguntungkan pelaku usaha dengan adanya penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. “Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi industri, yaitu membantu efisiensi biaya, waktu, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga secara tidak langsung dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil. Selain itu, fasilitas yang diterima perusahaan juga berupa kemudahan procedural, yaitu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dapat melaksanakan pembongkaran barang impor di gudang perusahaan sendiri, tentunya ini akan mempercepat arus barang dan mengurangi biaya timbun di Pelabuhan,” katanya.

Baca Juga :   63,78 Ton Rempah-Rempah Sulawesi Tengah Tembus Pasar Internasional

Fasilitas fiskal tersebut juga menurut Hatta akan memperlancar proses bisnis perusahaan dan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 200 orang pada tahun 2022 dan 250 orang pada tahun 2023. PT Universal Fishing Gear Solution berdiri sejak 17 Juli 2019 dengan jenis hasil produksi berupa piranti pancing berupa Reel dan Rods dengan brand OKUMA. Untuk target rencana kapasitas produksi kedua produk untuk awal tahun pertama sebanyak 240.000 buah dengan harapan realisasi mencapai lebih dari 240.000 buah, dan orientasi pasar penjualan 80 persen ekspor. “Perusahaan memperkirakan, dengan pemberian fasilitas kawasan berikat akan menaikkan investasi sebesar 10% dari modal awal lima miliar rupiah,” tambahnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Aktif Gali Potensi Ekspor di Wilayah Timur Indonesia

Selain fasilitas kawasan berikat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator perdagangan, Bea Cukai juga memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Logistik Anak Bangsa. “Izin pusat logistik berikat diberikan Kanwil Bea Cukai Jakarta secara simbolis satu jam setelah pemaparan profil dan IT inventory dilaksanakan. PT Logistik Anak Bangsa sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri besar dengan jenis barang yang ditimbun berupa ban. Saat ini perusahaan memiliki 34 orang karyawan,” ujar Hatta.

Baca Juga :   Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol di Pelabuhan Saumlaki

Dikatakan Hatta melalui fasilitas ini nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun. Pemberian dua fasilitas kepabeanan tersebut juga merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Melalui pemberian fasilitas, diharapkan dapat mendorong kegiatan perekonomian dalam negeri melalui peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi.(srv)

MIXADVERT JASAPRO