Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sudah Dinonaktif Sebagai Kasatgasus

Irjen Ferdy Sambo Foto: Viva

JagatBisnis.com – Mabes Polri akhirnya buka suara soal status Irjen Pol Ferdy Sambo di Satuan Tugas Khusus (Satgasus Polri). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Sambo saat ini sudah dinonaktifkan sebagai Kasatgasus.

Dedi menjelaskan penonaktifan itu dilakukan seiring dengan nonaktifnya jabatan struktural yang diemban Sambo.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Baca Juga :   Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Penonaktifan Sambo sebagai Kasatgasus, kata Dedi, berbarengan dengan penonaktifannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sambo sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri demi penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

“Ya betul [berbarengan] ,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti sejumlah hal terkait proses penyelidikan tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya soal status Sambo yang masih menjabat Kasatgasus.

Baca Juga :   Penunjukkan Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam Dipertanyakan

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, status Sambo yang masih menjabat Kasatgaasus akan mempersulit penyelidikan. Sebab, di dalam Satgas itu ada anggota polisi yang turut menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Baca Juga :   Pekan Depan, DPR akan Panggil Mahfud dan IPW

“Kadiv Propam seperti disebutkan dalam rilis masih tercatat sebagai Kepala Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri yang di dalamnya ada anggota Polri; bintara, tamtama termasuk polisi yang mengusut kasus Brigadir J,” kata Usman dalam tayangan Youtube ICW, Kamis (28/7). (pia)

MIXADVERT JASAPRO