Status Masih Saksi, Bharada E Kembali ke Brimob

Bharada E Foto: JPNN.com

JagatBisnis.com – Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Dedi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/7/2022), menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi. “Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya.

Selebihnya Dedi enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Baca Juga :   Pekan Depan, Sidang Bharada E akan Dilanjutkan

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :   LPSK Belum Putuskan Perlindungan Bharada E

Setelah Polri menyebut kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada Jumat (29/7/2022) LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

Baca Juga :   Bharada E Dijaga Polri

Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.

Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO