Puluhan Napi Wanita di AS Alami Pelecehan Seksual

JagatBisnis.com – Narapidana perempuan di Penjara Clark County di Kota Jeffersonville, Negara Bagian Indiana, Amerika Serikat (AS), pada Senin (25/8/2022) mengajukan tuntutan hukum atas dugaan kekerasan seksual.

Delapan wanita itu meminta kompensasi atas cedera fisik dan emosional. Mereka mengaku telah melewati pemerkosaan, penyerangan, dan intimidasi pada Oktober 2021.

Para tahanan tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan Indiana. Tuntutan mereka menyusul klaim serupa dari 20 wanita lainnya pada bulan lalu. Artinya, jumlah korban kekerasan seksual mencapai 28 orang secara keseluruhan.

Kedua kasus itu merinci tanggal berbeda dari kekerasan yang mereka alami. Gugatan pertama mengatakan, insiden tersebut berlangsung malam hari pada 24 Oktober.

Baca Juga :   KAI Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

Sementara itu, tuntutan terbaru menyebutkan, serangan berlangsung dari tengah malam pada 23 Oktober hingga pagi hari pada 24 Oktober.

Para penggugat melayangkan tuduhan terhadap seorang sipir, David Lowe. Dokumen pengadilan menjelaskan, Lowe menjual kunci sel penjara mereka kepada para narapidana pria seharga USD 1.000 (Rp 14,8 juta).

Clark County telah memberhentikan Lowe dari pekerjaannya. Tetapi, Lowe mengeklaim, dia bahkan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Lowe mengatakan, para narapidana pria mencuri kunci sel-sel narapidana wanita dengan sendirinya. Dia mengaku baru mengetahui kekerasan seksual tersebut beberapa hari setelahnya.

Baca Juga :   Driver Ojol Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Faktanya 

Sebelumnya, Lowe sempat menghadapi berbagai dakwaan pidana lain pula. Dia didakwa lantaran melakukan pelanggaran, membantu pelarian, dan memperdagangkan seorang napi.

Selain Lowe, kasus kekerasan seksual itu turut menjerat Sheriff Clark County, Jamey Noel. Dia dikatakan gagal mencegah serangan.

“[Noel] memiliki tanggung jawab pengawasan untuk memastikan bahwa narapidana dilindungi dan tidak mengalami kekerasan,” tulis salah satu tuntutan hukum, dikutip dari AFP, Jumat (29/7/2022).

Para napi pria memasuki sel-sel para napi wanita setelah mendapatkan kunci. Menyembunyikan identitas, mereka menutupi wajah dengan topeng yang terbuat dari handuk dan selimut.

Baca Juga :   Driver Ojol Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Faktanya 

Tuntutan hukum menuduh, para napi pria meraba-raba para penggugat. Mereka juga memperlihatkan alat kelamin dan membuat komentar seksual. Setidaknya dua wanita kemudian diperkosa.

Serangan tersebut berlangsung hingga dua jam. Walau ada kamera pengintai, para petugas tidak melakukan intervensi.

“Meskipun insiden itu melibatkan banyak tahanan laki-laki dan puluhan korban dalam jangka waktu yang lama, tidak ada satu pun petugas penjara yang bertugas malam itu datang membantu penggugat dan korban lainnya,” jelas salah satu tuntutan hukum. (pia)

MIXADVERT JASAPRO