JagatBisnis.com – Narapidana perempuan di Penjara Clark County di Kota Jeffersonville, Negara Bagian Indiana, Amerika Serikat (AS), pada Senin (25/8/2022) mengajukan tuntutan hukum atas dugaan kekerasan seksual.
Delapan wanita itu meminta kompensasi atas cedera fisik dan emosional. Mereka mengaku telah melewati pemerkosaan, penyerangan, dan intimidasi pada Oktober 2021.
Para tahanan tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan Indiana. Tuntutan mereka menyusul klaim serupa dari 20 wanita lainnya pada bulan lalu. Artinya, jumlah korban kekerasan seksual mencapai 28 orang secara keseluruhan.
Kedua kasus itu merinci tanggal berbeda dari kekerasan yang mereka alami. Gugatan pertama mengatakan, insiden tersebut berlangsung malam hari pada 24 Oktober.
Sementara itu, tuntutan terbaru menyebutkan, serangan berlangsung dari tengah malam pada 23 Oktober hingga pagi hari pada 24 Oktober.
Discussion about this post