Pemda Donggala Nekat Beli Puluhan Mobil Dinas

JagatBisnis.com –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala ngotot membeli 12 unit mobil dinas (Mobnas) baru meskipun tidak masuk dalam pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu memicu reaksi pimpinan DPRD Kabupaten Donggala.

Ke 12 mobil dinas tersebut terdiri dari 3 unit Mobil Double Cabin dan 9 unit Toyota Rush. Salah satu mobil dinas itu saat ini digunakan oleh Camat Banawa Selatan, Hikma yang tidak lain adalah adik kandung Bupati Donggala, Kasman Lassa.

“Ini jelas melanggar, karena kami (DPRD) tidak pernah menganggarkan pembelian mobil dinas,” kata Wakil Ketua DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu di ruang kerjanya, Kamis, 28 Juli 2022.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua 2 DPRD Donggala, Asis Rauf. Menurut Asis, pembelian mobil dinas tidak pernah dibahas. Kalau pun ada Banggar akan coret karena belum menjadi prioritas.

“Seingat saya tidak ada dibahas, kalau ada pasti dicoret. Tidak tau waktu saat saya tidak hadir pada waktu pembahasan, seingat saya tidak ada. Intinya coba cek rekaman pembahasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Perda DPRD Donggala Abd. Rasyid menilai akan ada konsekuensi bila pembelian mobil dinas tidak masuk dalam pembahasan. Menurutnya Perda APBD 2022 sudah sangat rinci mengatur.

“Yang pasti Perda APBD prosedur pembahasan dan penetapannya berbeda dengan Perda lain. Perda APBD sangat ketat sejak perencanaan hingga pengesahan sebagaimana amanat PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan semua sudah terekam jelas dalam SIPD. Konsekuensinya tentu akan ada,” katanya.

Rasyid mengatakan perlu diteliti lebih lanjut item belanja apa saja yang tidak terbahas sejak RAPBD menjadi APBD.

Menurutnya, jika dilihat dari jadwal mestinya sudah terbahas semua bersama Badan Anggaran DPRD. Bila ada dugaan belanja yang tidak dibahas maka perlu dipertanyakan kembali.

“Ditanyakan kembali kapan masuknya itu program apakah di tengah pembahasan atau sesudah pembahasan (finalisasi hasil evaluasi gubernur), dan jika masuknya item belanja setelah pembahasan berarti TAPD yang mesti dipertanyakan kembali,” ujarnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO