Ini Reaksi Ketua DPRD saat Pelantikan PAW Diundur

Ketua DPRD Donggala, Takwin (kanan).

JagatBisnis.com – Bupati Donggala, Kasman Lassa meminta rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Donggala Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dijadwalkan Jumat, 30 Juli 2022, diundur sampai 4 Agustus 2022.

Hal itu terungkap saat Kasman Lassa mengutus perwakilannya melobi pimpinan DPRD Donggala, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ketua DPRD Donggala, Takwin mengatakan, tidak ada alasan yang urgen untuk menunda pelantikan, sebab jadwal pelantikan sudah di tetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Apa alasan pelantikan diundur, saya kira kan sudah disepakati dalam Bamus. Bupati tidak boleh semaunya,” kata Takwin, dihubungi media ini, Kamis, 28 Juli 2022.

Untuk menunda pelantikan lanjut Takwin, harus didasari pada alasan-alasan yang rasional. Apalagi keputusan di DPRD Donggala kolektif kolegial, tidak serta merta pimpinan langsung mengiyakan permintaan bupati.

Takwin juga menyayangkan utusan Bupati Donggala pada saat rapat Bamus tidak memberikan usulan soal tanggal pelantikan agar tidak bertepatan pada jadwal agenda bupati.

Sebelumnya, Badan Musyawarah DPRD Donggala sudah menetapkan jadwal paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Donggala, Masrifan. Diketahui Masrifan akan menggantikan Widya Kastrena yang tidak lain anak dari Bupati Donggala, Kasman Lassa.

Widya pun kini telah berlabuh di Partai Amanat Nasional mengikuti jejak ayahnya yang sebelumnya telah hengkang dari partai besutan Surya Paloh itu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO