Bharada E Dijaga Polri

Bharada E Foto: JPNN.com

JagatBisnis.com – Sosok Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang muncul dalam pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa (26/7/2022), masih mengundang tanda tanya besar. Tamtama yang disebut-sebut menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam itu hingga kini belum dilindungi oleh LPSK, namun tidak bisa dipastikan keberadaannya sejak kasus ini bergulir.

Bharada E datang memenuhi pemeriksaan di Komnas HAM tidak tepat waktu, berbeda dengan lima ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo lainnya yang tiba pukul 10.00 WIB. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam malah meminta wartawan untuk menanyakan ke Polri soal penyebab keterlambatan Bharada E.

Ketika ditanyai soal status dan keberadaan Bharada E, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah, tidak bisa mengungkapkannya. “Untuk posisi yang bersangkutan tidak ada informasi. Mohon maaf,” terang Nurul, di Jakarta, Rabu (26/7/2022).

Baca Juga :   Sidang Bharada E, PN Jaksel Dipadati Karangan Bunga

LPSK memastikan hingga kini belum memberi perlindungan hukum kepada Bharada E yang melapor sebagai saksi korban dalam perkara Brigadir J. LPSK masih membutuhkan waktu untuk pendalaman. Tujuannya untuk memastikan apakah yang bersangkutan berada dalam posisi terancam sehingga butuh perlindungan.

Baca Juga :   Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK: Jika Layak akan Kita Lanjutkan

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika ditanyai mengapa Bharada E datang tidak bersama lima ajudan Jenderal Sambo lainnya juga tidak bisa memberi jawaban. “Kami masih menghubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E,” ujar Taufan.

Baca Juga :   LPSK akan Periksa Psikologi Putri Candrawathi Hari Ini

Bharada E yang tiba di Kantor Komnas HAM pukul 13.25 WIB memilih untuk bungkam ketika meninggalkan lokasi usai pemeriksaan sekira pukul 18.25 WIB. Seluruh ajudan Ferdy Sambo, menurut Choirul Anam, datang dikawal oleh Polri. Namun seluruhnya menjalani pemeriksaan dalam ruangan yang terpisah.

Sebelumnya sempat muncul isu yang menyebutkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kemelut tewasnya anggota polisi di rumah jenderal. Namun Polri membantah kabar itu dan mengategorikan informasi itu sebagai hoaks. (pia)

MIXADVERT JASAPRO