Status: Buronan, KPK Pajang Foto Mardani H Maming

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang foto wajah eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Selasa (26/7/2022). Tersangka kasus dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu yang kini buron.

KPK telah memasukkan nama Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dati panggilan penyidik KPK. Serta tak ditemukan saat upaya jemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, Senin (25/7/2022).

“Kami tunjukkan agar masyarakat tahu, ciri-ciri tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kuranh lebih 75kg, rambut hitam, kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming,” kata Plt Jubir KPK saat membacakan dan menunjukkan surat DPO Maming di Markas KPK, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :   Miliki 129 Dokumen Korupsi, KPK Yakin Praperadilan Maming Ditolak Hakim

KPK kata Ali, masih memberi kesempatan kepada Mardani untuk kooperatif dan menyerahkan diri.”Sehingga pemenuhan hak-hak sebagai tersangka, juga akan dipenuhi,” terang Ali.

Baca Juga :   Hukuman eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperberat

Mardani H Maming berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dalam perkara ini, Mardani H Maming diduga menerima Rp104 miliar terkait pengurusan IUP.

Baca Juga :   Firli Ingatkan Kepala-kepala Daerah Jabatan adalah Amanah

KPK menyebut, Maming mengalihkan izin pertambangan dan produksi perusahaan batubara kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Setelah itu, Maming diduga mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO