Restoran Gua di Bali Dibolehkan Beroperasi Kembali

JagatBisnis.com –  Restoran The Cave yang berlokasi di dalam di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, diijinkan beroperasi kembali. Dari hasil kajian, gua tersebut bukan termasuk cagar budaya. Bahkan, dari hasil kajian tidak ditemukan jejak-jejak kegiatan manusia. Relief di dinding dan peninggalan purbakala di lokasi juga tidak ada.

“Berdasarkan hasil kajian yang selesai dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Universitas Udayana dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia Bali Nusa Tenggara, gua itu adalah rongga di dalam karang yang ada di dalam tanah,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Rabu (27/7/2022).

Dia menjelaskan, di lokasi pihaknya juga tidak ditemukan pintu yang semestinya dimiliki oleh gua. Selain itu, tidak ada lorong yang menghubungkan dengan lorong lainnya, sehingga merupakan rongga tunggal. Lokasi itu hanyalah rongga di dalam tanah. Ketika pihak hotel melakukan pembangunan pada 2013 silam, dilakukan pengeboran dan ditemukan rongga itu.

Baca Juga :   Satpol PP Lakukan Pengecekan Terkait Restoran dalam Gua di Bali yang Viral

“Rongga bawah tanah itu diperkirakan sudah ada sejak ribuan tahun silam. Hal itu berdasarkan perhitungan pembentukan stalaktit dan stalagmit di dalam gua yang sudah menjadi pilar. Karena untuk satu senti membutuhkan waktu puluhan tahun,” paparnya.

Baca Juga :   Satpol PP Lakukan Pengecekan Terkait Restoran dalam Gua di Bali yang Viral

Dia meminta pihak hotel memperhatikan daya dukung lingkungan dan keamanan. Karena melihat carrying capacity atau daya dukung lingkungan dan memelihara keamanan. Maka, jangan sampai terjadi longsor.

Baca Juga :   Satpol PP Lakukan Pengecekan Terkait Restoran dalam Gua di Bali yang Viral

“Kami pun mempersilahkan pihak hotel kembali memanfaatkan tempat itu sebagai restoran asal sesuai ketentuan regulasi yang ada,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO