Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar Berhasil Digagalkan

JagatBisnis.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60 kotak berisi banih lobster senilai Rp27 miliar.

Wakil Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut usai menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan ilegal di wilayah Perairan Bunga Karang, Banyuasin.

“Dari informasi yang didapat itu, tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri, Polairud Polda Sumsel dan personel Kapal Polisi KP Anis Macan 3009 Korpolairud Baharkam Polri langsung melakukan penyelidikan,” kata Zahrul, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :   Ini Alasan Larang Lobster dan Kepiting Direbus Hidup-Hidup

Dia menjelaskan, dengan adanya informasi dari masyarakat, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 23.30 WIB tim mengarah ke Perairan Bunga Karang, Banyuasin dan didapati satu unit kapal motor tanpa nama yang mencurigakan. Saat mendekat ke kapal motor tersebut, tidak ditemukan satu orang sehingga tim langsung memeriksa seluruh isi kapal.

Baca Juga :   Kurir Benih Lobster Di Tangkap Oleh Polda Jatim

“Hasil pemeriksaan ditemukan ada 60 box styrofoam yang diduga berisi benih bening lobster. Selanjutnya satu unit motor sungai dan barang bukti diamankan di Satpolaires Banyuasin,” ungkap Zahrul.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Irawa menambahkan, setelah pemeriksaan awal, kapal akhirnya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami pemilik dan tujuan lobster diselundupkan. Hingga kini, pelaku masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :   Kurir Benih Lobster Di Tangkap Oleh Polda Jatim

“Untuk barang bukti ada 60 box styrofoam yang berisi265.400 ekor lobster jenis Pasir dan 8.470 ekor jenis Mutiara. Sehingga ada potensi kerugian negara sebesar Rp 27.810.500.000 akibat penyelundupan benih tersebut. Kami juga masih menyelidiki. Namun, yang pasti ini untuk ekspor, hanya tujuannya ke mana masih didalami,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO