JagatBisnis.com – Beberapa bagian dari organ tubuh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
Hal tersebut disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, di Jambi, Rabu (27/7/2022). “Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan Tim Forensik Mabes Polri dengan Tim Independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Brigadir J akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Discussion about this post