JagatBisnis.com – Sebanyak 10 juta bendara merah putih siap dibagikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pembagian bendara tersebut akan dilakukan melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia dalam program “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Kegiatan tersebut untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik lndonesia.
“Pembagian bendara merah putih ini akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta. Kegiatan akan dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Bahtiar, dikutip Rabu (27/7/2022).
Dia menjelaskan, untuk memastikan program tersebut, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Perayaan HUT RI ke -77 dan rencana Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih melalui aplikasi Zoom Meeting Selasa (26/7/2022). Rakor tersebut diikuti oleh sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota beserta kepala badan kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota.
Discussion about this post