JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Karena hal itu berpotensi membahayakan keselamatan. Selain itu, layang-layang yang tersangkut juga bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang. Untuk itu, pihaknya berharap bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka yang jauh dari jaringan listrik.
“Karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik,” katanya, Rabu (27/07/2022).
Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Discussion about this post