Ada 14 Ribu Bayi Meninggal Akibat Kelainan Jantung Bawaan

JagatBisnis.com – Kondisi kelainan jantung bawaan (congenital heart disease) yang terjadi pada bayi-bayi di Indonesia, tidak boleh dianggap remeh. Karena, angka kematian pada bayi baru lahir akibat mengalami kelainan jantung bawaan ini masih sangat tinggi. Dari data Rumah Sakit Harapan Kita, sebanyak 14 ribu bayi meninggal akibat kelainan jantung bawaan di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengaku sedih karena baru mendengar cerita dari RS Harapan Kita yang melaporkan setiap tahunnya 50 ribu bayi lahir dengan kelainan jantung bawaan. Sebanyak 14 ribu di antaranya meninggal dunia akibat tidak tertangani dengan maksimal.

“Sedihnya lagi, dari 50 ribu bayi yang lahir dengan kelainan jantung bawaan itu 40 persen di antaranya memerlukan tindakan bedah jantung untuk mempertahankan kehidupannya. Jadi, sebanyak 20 ribu bayi setiap tahunnya itu membutuhkan bedah jantung terbuka untuk memperbaiki jantungnya. Apabila tidak dilakukan pembedahan, bayi-bayi tersebut kebanyakan meninggal 3 tahun kemudian,” ungkap Budi, Rabu (27/7/2022).

Dia menjelaskan, kendala yang sampai saat ini masih dihadapi adalah masih banyaknya RS yang kekurangan dokte bedah jantung terbuka untuk anak. Karena masalah itu, Sehingga banyak nyawa yang tidak tertolong. Makanya, we need to do something seriously. Karena kalau tidak akan terus ada bayi yang meninggal. Oleh karena itu, pihaknya berharap sekali semakin banyak dokter ahli yang lahir di negeri ini.

“Sayangnya, sampai ini jumlah dokter yang tersedia masih belum memadai untuk mencakup semua masyarakat Indonesia. Jika mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu dokter itu harusnya menangani 1.000 pasien. Tapi, jumlah dokter di Indonesia diperkirakan baru 120 ribu. Artinya, masih kurang 150 ribu dokter dari 270 ribu dokter yang dibutuhkan di Indonesia,” imbuhnya.

Budi menambahkan, untuk mempercepat lahirnya dokter-dokter di negeri ini, pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP), bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

“Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK.02.021/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022,” tutup Budi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO