Kemendagri Minta Sekretaris DPRD Bantu Bapemperda

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Sekretaris DPRD membantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menyelesaikan program prioritas nasional. Karena meningkatkan iklim investasi yang salah satunya melalui kebijakan pajak dan retribusi dianggap penting.

Direktur Produk Hukum Daerah Makmur Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Marbun mengatakan, meningkatkan iklim ivestasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah sangat penting. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta 49 PP dan 6 Perpres turunannya dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu segera menetapkan Perda sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 11/2020 dan UU Nomor 1/2022. Apalagi, terdapat batasan waktu yang ditentukan dan merupakan salah satu program strategis nasional. Sehingga, dalam penentuan Propemperda menjadi sangat prioritas ditetapkan dalam 2022 berupa tambahan Propemperda Tahun 2022 dan Propemperda Tahun 2023,” kata Makmur dalam workshop nasional Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) Tahun 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Tepis Tolak Raperda Depok Kota Religius

Menurut dia, peningkatan iklim investasi sangat memengaruhi perekonomian di daerah. Sehingga perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan perda dan perkada. Maka, hal tersebut perlu peran aktif Sekretaris DPRD untuk membantu Bapemperda.

Baca Juga :   Sejumlah Nagari di Agam Belum Miliki Kode dari Kemendagri

“Oleh karena itu, peningkatan iklim investasi sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. Maka, perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan perda dan perkada” tutup Makmur. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO