Komnas HAM akan Periksa Jenis Luka Brigadir J Sebelum dan Sesudah Autopsi

JagatBisnis.com – Komnas HAM akan memeriksa jenis hingga karakter luka yang dialami Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, baik sebelum dan sesudah diautopsi. Adapun proses yang dilakukan dengan meminta keterangan mulai tahap awal dan akhir.

“Kami akan meminta keterangan, mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke RS, kapan diautopsi dan sebagainya. Kami juga mengecek bagaimana kondisi jenanzah sebelum dan sesudah diautopsi. Karakter dan jenis luka, posisi luka itu memiliki sudut dnegan karakter sudut tembak seperti apa,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Senin,(25/7/2022).

Anam memaparkan, tim Forensik Polri sangat kooperatif dengan memberikan bukti-bukti termasuk penilaian publik terkait kondisi jenazah. Apalagi, pihaknya selalu mengecek dari posisi jenazah ketika datang belum dimandikan sampai diautopsi. Hal itu mudah dilakukan karena kepolisian telah memberikan akses yang selebar-lebarnya. Bahkan diberikan pengulangan penjelaskan terkait asal muasal luka dalam jenazah Brigadir J.

Baca Juga :   Tahun Ini, Polri Bakal Ganti Warna Plat Kendaraan

“Kami terima kasih kepada Pusat Kedokteran Dan Kesehatan Polri (Dokkes), akses terhadap semua informasi terkait peristiwa dan sejarah dan autopsi yang sudah dilakukan. Kami cek detail, luka, akibat luka kami cek,” ungkapnya.

Baca Juga :   LPSK Tinggalkan Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Sementara itu, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto Sebelumnya, pihaknya bersama tim Forensik Polri sudah melakukan pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM pada Senin, (25/7/2022). Pertemuan dilakukan terkait pemantauan dan penyelidikan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Waspada, Teroris Cari Bomber ABG Milenial

“Saya bersama Kadiv Humas dan Tim Forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM,” ujarnya.

Agung menegaskan, kedatangan timnya sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan agar kasus penembakan Brigadir J harus ditangani secara transparan dan terbuka.

“Saya tentu mendapatkan arahan Bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan. Makanya, saya antar tim kedokteran forensik kita,” tutupnya. (*/eva

MIXADVERT JASAPRO