JagatBisnis.com – Komnas HAM akan memeriksa jenis hingga karakter luka yang dialami Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, baik sebelum dan sesudah diautopsi. Adapun proses yang dilakukan dengan meminta keterangan mulai tahap awal dan akhir.
“Kami akan meminta keterangan, mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke RS, kapan diautopsi dan sebagainya. Kami juga mengecek bagaimana kondisi jenanzah sebelum dan sesudah diautopsi. Karakter dan jenis luka, posisi luka itu memiliki sudut dnegan karakter sudut tembak seperti apa,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Senin,(25/7/2022).
Anam memaparkan, tim Forensik Polri sangat kooperatif dengan memberikan bukti-bukti termasuk penilaian publik terkait kondisi jenazah. Apalagi, pihaknya selalu mengecek dari posisi jenazah ketika datang belum dimandikan sampai diautopsi. Hal itu mudah dilakukan karena kepolisian telah memberikan akses yang selebar-lebarnya. Bahkan diberikan pengulangan penjelaskan terkait asal muasal luka dalam jenazah Brigadir J.
Discussion about this post