Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD

JagatBisnis.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, baik perencanaan maupun penganggaran APBD harus tepat sasaran dan berfokus pada program prioritas nasional.

“Sinkronisasi dan konsistensi sangat penting dan perlu dijaga agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Karena perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran 2022 Sulawesi Tenggara, dan Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022, Minggu (24/7/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional dan sesuai dengan RPJMD. Selain itu juga harus mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Karena dari data sistem informasi pemda, secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, di mana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Data Toponimi dan Batas Wilayah Baru ke KPU

“Walau begitu, kami tetap mengapresiasi komitmen Pemda dalam menggelar berbagai rakor. Sebab, kegiatan seperti itu penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan. Bahkan, ada pemda yang telah menetapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pada 2021, tetapi pada sistem baru dilakukan penetapan APBD pada 2022,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO