Begini Upaya KAI Wujudkan Tata Perusahaan yang Baik

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus berupaya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan etika bisnis. Hal itu dijalankan sebagai dengan upaya untuk menerapkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan upaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, diimplementasikan melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Usaha tersebut berbuah manis dengan diterimanya sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan SMAP di beberapa unit kerja.

“ntuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 kami telah melakukan sejumlah tahapan. Di antaranya perencanaan, pengembangan & implementasi, evaluasi, dan sertifikasi. Adapun sertifikasi yang kami peroleh dikeluarkan oleh sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Joni dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga :   KAI Dapat Subsidi PSO Sebesar Rp3,237 Triliun

Dia menjelaskan, sertifikasi itu merupakan bentuk komitmennya untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan GCG yang baik. Karena dalam upaya implementasi SMAP ini, pihaknya menerapkan sejumlah kebijakan anti penyuapan. Selain itu, pihaknya turut memberikan kewenangan serta tanggung jawab yang independen kepada fungsi kepatuhan anti penyuapan.

“Untuk menjalankan kebijakan anti penyuapan, ada 4 hal yang mesti dipatuhi dan tidak boleh dilanggar oleh seluruh pegawai dan mitra kami. Pertama, no bribery yaitu tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan. Kedua, no kickback yaitu tidak boleh menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun bentuk lain. Ketiga, no luxurious Hospitality yaitu tidak ada jamuan dan acara penyambutan yang terlalu berlebihan. Dan keempat, no gift yaitu tidak ada pemberian hadiah ataupun gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga :   Alasan KAI Berlakukan SO Ke-5 di Stasiun Manggarai

Joni mengungkapkan, untuk memaksimalkan GCG pihaknya turut melakukan sosialisasi SMAP dan pelatihan untuk mencegah terjadinya tindakan penyuapan. Adapun dua hal tersebut menarget pegawai internal dan stakeholder di lingkungan kerjanya. Aspek keberlanjutan operasional ini, salah satunya memerlukan kondisi yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness.

Baca Juga :   Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Naik KRL Balita Belum

“Dukungan dari pihak stakeholder juga merupakan hal yang sangat penting. Tujuannya agar praktik penyuapan tidak terjadi, kami pun terus menggandeng sejumlah pihak. Sehingga diharapkan mampu menciptakan sistem dan lingkungan kerja yang baik. Pada intinya kami melarang keras penyuapan dan korupsi dalam bentuk apapun. Mari kita bersama-sama mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut,” tutup Joni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO