JagatBisnis.com – Dittipideksus Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin soal dugaan penyelewengan dana, pada Kamis (21/7). Dengan ini, Ahyudin menjalani pemeriksaan untuk yang kesembilan kalinya.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Andri Sudarmaji membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ahyudin hari ini. Dia menyebut, Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
“Jadwal pemeriksaan ACT, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus & eks presiden yayasan ACT), jam 10.00 WIB,” kata Andri kepada wartawan.
Selain Ahyudin, lanjut Andri, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Ketua Pembina ACT, Imam Akbari dan Senior Vice President Global Islamic, Hariyana Hermain.
Ketiganya bakal dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penyelewengan dana Boeing yang mengalir ke ACT.
Discussion about this post