Pemuda di Sulut Kepergok Saat Sedang Cabuli Anak di Bawah Umur

JagatBisnis.com – Seorang pemuda asal Sulawesi Utara berinisial AL (20) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap sedang cabuli seorang anak berusia 13 tahun di perkebunan Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

AL tertangkap oleh pemerintah desa saat sedang melakukan aksi cabul kepada anak di bawah umur, yang diakui sebagai pacarnya.

Oleh pihak pemerintah desa, korban cabul anak di bawah umur ini langsung dibawa ke orang tuanya, sebelum akhirnya ibu dari korban tersebut melaporkan tindakan AL kepada polisi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga :   Selama Pandemi, Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jambi Meningkat

Dikatakannya, pelaku AL sendiri telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Rabu (20/7) pagi di tempat tinggalnya di Kecamatan Wori.

Baca Juga :   Pria Ini Mendekam di Penjara Usai Setubuhi ABG hingga Hamil

Dijelaskan Jules, dari hasil pemeriksaan, korban yang berpacaran dengan pelaku terlebih dahulu dijemput menggunakan sepeda motor dan menginap di rumah teman pelaku.

“Terduga pelaku menjemput korban kemudian menginap di rumah temannya. Di rumah tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Keesokan harinya terduga pelaku melakukannya kembali di kebun warga,” ujar Jules.

Baca Juga :   Aksi Cabul Oknum Kades di Kubu Raya Akhirnya Terungkap

Menurut Jules, aksi pencabulan di kebun warga ini akhirnya ketahuan oleh pemerintah desa setempat.

“Mengetahui telah terjadi aksi pencabulan, Hukum Tua desa setempat segera melaporkan dan menyerahkan korban ke orang tuanya dan ditindaklanjuti dengan pelaporan ke polisi,” kata Jules kembali. (pia)

MIXADVERT JASAPRO