Pentingnya Peran Orangtua Meminimalisir Kasus Dengue

JagatBisnis.com – Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, dengan tingkat keparahan yang dapat merenggut nyawa dibandingkan dengan demam dengue biasa. Jumlah kasus dengue dapat ditemukan pada seluruh kelompok usia, rentang usia 5-14 tahun sebanyak 36,10 persen dan usia 15-44tahun 38,01 persen. Sedangkan jumlah kasus kematian akibat Dengue paling banyak pada kelompok usia 5-14 tahun, yaitu sebanyak 40,58 persen. Dengan tingginya jumlah anak-anak hingga remaja yang terkena, bahkan meninggal dunia akibat dengue ini, maka peran orangtua sangat penting untuk meminimalisir jumlah kasus tersebut.

Ketua UKK Infeksi & Penyakit Tropis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Anggraini Alam, mengungkapkan, para orangtua diharapkan mewaspadai adanya individu yang terjangkit dengue di lingkungan rumah, sekolah, tempat penitipan anak, maupun tempat bermain anak. Apabila anak demam, berilah banyak minum, istirahat, dan segera ke layanan kesehatan untuk memastikan apakah terinfeksi virus dengue atau tidak. Apabila anak dengue, upayakan setiap hari dapat berkonsultasi ke dokter dan waspadalah jika anak memasuki fase penurunan demam yaitu di hari ke-3 sampai ke-7 sakit.

“Karena pada fase tersebut, anak mungkin menunjukkan tanda bahaya seperti muntah-muntah, nyeri perut hebat, perdarahan hidung atau tempat lain, tangan teraba lembab/anyep, gelisah, kejang, atau sulit dibangunkan. Apabila ditemukan tanda bahaya, segeralah membawa anak ke rumah sakit atau puskesmas dengan tempat perawatan karena kondisi dapat berlanjut menjadi berat (severe dengue) yang mengancam kehidupan. Sehingga terjadinya kebocoran plasma hebat, perdarahan berat dan kerusakan organ,” ungkap Anggraini diskusi media “Perlindungan Keluarga dari Bahaya Demam Berdarah Dengue”, secara virtual, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :   Inovasi Baru Cegah Penyebaran DBD

Dia menjelaskan, serupa Covid-19, pasien dengue yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) dan bayi wajib dirawat inap di fasilitas kesehatan meski tak menunjukkan tanda bahaya demi mencegah kesehatan memburuk. Karena kelompok tersebut saat terkena dengue bisa berat membahayakan kondisinya.

Baca Juga :   Inovasi Jadi Kunci Pencegahan Dengue di Tengah Pandemi

“Tanda-tanda bahaya pada dengue, diantaranya adalah nyeri abdomen yang berat, muntah terus-menerus, pendarahan mukosa, akumulasi cairan kinis juga latergi. Bila itu terjadi, segera bawa pasien ke fasilitas kesehatan untuk dirawat inap agar kondisinya membaik. Hal itu juga berlaku untuk pasien bayi dan orang yang punya penyakit bawaan seperti diabetes melitus, penyakit jantung bawaan, penyakit paru kronik, kelainan paru kronik, kelainan hati kronik, penyakit hemolitik dan gagal ginjal walau tak memperlihatkan tanda bahaya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menambahkan, pemerintah telah menargetkan penurunan angka kejadian Dengue hingga kurang dari 10 per 100.000 penduduk pada tahun 2024 dan nol kasus kematian akibat dengue pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya. Di antaranya, dengan melakukan penguatan sistem surveilans serta manajemen kejadian luar biasa. Selain itu, melakukan penguatan tata laksana secara komprehensif, meningkatkan partisipasi dari kemandirian masyarakat, meningkatkan komitmen pemerintah pusat maupun daerah serta partisipasi mitra dan multi sektor, dan mengembangkan kajian penelitian serta inovasi untuk penetapan kebijakan pengendalian dengue ke depannya.

Baca Juga :   Wabah DBD Mulai Serang Anak-anak di Surabaya

“Kami optimis bahwa Dengue dapat dikendalikan dan angka kejadian hingga kematian dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tentunya dapat tercapai jika seluruh masyarakat dari berbagai sektor turut berpartisipasi dalam pencegahan dengue dimulai dari lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO