6 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kaltara Terbongkar

ilustrasi Penambangan emas ilegal Foto: Kompas

JagatBisnis.com –  Polisi mengungkap kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. Total ada 10 tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Para pelaku melakukan pengambilan material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas tanpa izin dengan cara membuat lubang dengan kedalaman 40-100 meter,” kata Hendy dalam siaran pers, Selasa (19/7).

Hendy menuturkan, setelah tanah dan bantuan emas itu didapat, mereka membawanya ke tempat pengolahan. Total ada enam lokasi yang para pelaku dijadikan sebagai tempat penambangan sekaligus pengolahan.

“Pertama, di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bullungan, ada 4 TKP. Kedua, di Desa Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, ada 2 TKP,” ucap Hendy. (pia)

MIXADVERT JASAPRO