Survei KPK-Kemendagri: Biaya Jadi Bupati atau Wali Kota 75 Miliar

JagatBisnis.com – Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya untuk menjadi calon bupati atau walikota mencapai angka Rp30 miliar. Sementara untuk menang atau terpilih sebagai bupati atau walikota dibutuhkan anggaran dua kali lipat, yaitu mencapai Rp75 miliar.

Demikianlah kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Jakarta, Selasa pagi (19/7/2022).

Alex menjelaskan, sudah bukan rahasia lagi untuk menjadi anggota DPRD ada biaya yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan. Hal itu juga terjadi untuk menjadi kepala daerah, khususnya menjadi Bupati atau Walikota. Karena berdasarkan survei tersebut menunjukkan semakin besar biaya yang dikeluarkan, terdapat korelasi langsung antara biaya yang dikeluarkan dengan keterpilihan kepala daerah.

Baca Juga :   Kemendagri akan Launching Gerakan Bagi 10 Juta Bendera Merah Putih di Beberapa Wilayah

“Kami melakukan survei seperti itu sebab secara realistis, masyarakat Indonesia juga masih mengharapkan adanya uang yang diberikan dari para calon kepala daerah. Berarti, kalau biaya yang dikeluarkan gede, pembagian ke masyarakat juga lebih gede. Realitasnya seperti itu, masyarakat juga menjadi pragmatis melihat hal itu,” pungkas Alex. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO