Markas Ormas di Cirebon Digerebek Polisi

Ilustrasi penggerebekan Foto: Merdeka.com

JagatBisnis.com – Markas salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kota Cirebon, digerebek jajaran Polresta Cirebon pada Minggu (17/7).

31 anggota ormas tersebut pun diamankan oleh polisi. Penggerebekan dilakukan sebagai imbas dari aksi premanisme oleh ormas tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis airsoft gun hingga senjata tajam jenis tombak, celurit, hingga parang.

“Petugas juga mengamankan satu pucuk pistol airsoft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya,” kata dia melalui keterangannya pada Senin (18/7).

Lalu, ada pula sejumlah minuman keras dan belasan unit sepeda motor serta mobil yang diamankan polisi. Ibrahim menambahkan, ormas itu melakukan aksi premanisme berupa penyerangan, penganiayaan hingga pengeroyokan terhadap ormas lainnya di Kota Cirebon.

“Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas,” kata dia.

Akibat aksi penyerangan itu, seorang korban mengalami luka dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Polisi kemudian menindak tegas anggota ormas itu. Mereka telah ditangkap dan digiring ke Mapolresta Cirebon guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut. 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.

Selanjutnya, sambung kata Ibrahim, pihaknya bakal mendalami jenis pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota ormas itu. Jenis pelanggaran hukum bakal disesuaikan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh polisi di lokasi. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.

“Untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing,” ujar dia.

Arif juga menegaskan, pihaknya tak segan memberi tindakan hukum bagi para anggota ormas yang berbuat kriminal dan mengganggu Kamtibmas. Jangan sampai, kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon Polda Jabar,” kata dia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO