Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

JagatBisnis.com –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan itu menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kapolri mengungkapkan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. Sehingga rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini.
“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga,” tutur dia.

Baca Juga :   Sebelum Dibunuh, Ferdy Sambo Panggil Brigadir Yosua ke Dalam Rumah

Kapolri menyatakan, pihaknya bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antara anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu. Pihaknya kemudian membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas tersebut.

Baca Juga :   Terancam Dipecat, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polri

“Tim ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO