Setubuhi Anak hingga Puluhan Kali, Istri Penjarakan Suami

JagatBisnis.com –  Pria berinisial KA di Palembang dilaporkan oleh istrinya berinisial IA karena ketahuan telah melakukan perbuatan amoral kepada anak gadis mereka yang masih berusia 14 tahun.

Di hadapan petugas kepolisian, IA mengaku perbuatan keji itu sudah terjadi puluhan kali selama 1 tahun terakhir. Di mana suaminya itu beraksi saat ia sedang tidak berada di rumah.

“Anak saya mengaku selalu mendapat ancaman agar tidak melawan dan menurut saja.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita di Jakpus Terancam 15 Tahun Penjara

Perbuatannya sudah dilakukan hingga 30 kali,” katanya, Jumat (15/7).

Baca Juga :   IPW Desak Kapolri Evaluasi Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur

Warga Kecamatan Gandus, Palembang, kasus tersebut diketahuinya setelah sang anak yang sudah tidak tahan lagi dengan tingkah KA menceritakan apa yang selama ini dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut.

“Anak saya menjadi trauma. Ia saat ini baru naik ke kelas tiga SMP,” katanya.

Baca Juga :   Penjelasan Polisi Soal Kasus Pemerkosaan di Banyumas

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Segera ditindaklanjuti petugas untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO