Polri Minta Maaf Terkait Penghapusan Foto dan Video Jurnalis oleh Oknum Propam

JagatBisnis.com –  Polri meminta maaf terkait peristiwa intimidasi dua orang jurnalis dari detikcom dan CNN saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) kemarin. Kini, diketahui 3 orang pelaku yang melakukan intimidasi yakni anggota Polri.

Permintaan maaf diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat pihak Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua wartawan yang menjadi korban intimidasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

“Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media, yaitu dari detik maupun CNN,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Baca Juga :   Jokowi Minta TNI-Polri Miliki Talent Digital

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pihak Polri menyesal atas adanya anggota Polri yang melakukan tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Menurut Dedi, hal itu tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka,” jelasnya.

Dedi memastikan ke depannya Polri tidak akan melakukan tindakan itu kembali. Untuk itu, saat ini Polri terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

“Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama,” ungkapnya.

Baca Juga :   Peretas Database Polri Kini Diblokir dari Twitter

“Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Karo Provos Polri Brigjen Pol Benny Ali juga meminta maaf kepada pihak media yang menjadi korban intimidasi oleh anggotanya saat meliput di sekitar wilayah rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Baca Juga :   Kapolri: Tak Boleh Ada Polarisasi di Pemilu 2024

“Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin,” kata Benny.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP. Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” tambahnya.

Untuk itu, Benny menegaskan akan melakukan tindakan kepada anggotanya yang melakukan tindakan intimidasi kepada 2 orang jurnalis.

“Jadi bukan di TKP, Pak, sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO