JagatBisnis.com – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menyediakan lahan seluas 200 hektar untuk penanaman ganja jika tumbuhan tersebut dilegalkan demi kepentingan medis.
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, mengatakan sebagai daerah yang berada di wilayah dataran tinggi, pihaknya sangat mendukung upaya legalisasi ganja khususnya untuk medis.
“Kita sangat mendukung, dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis,” kata Amru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7).
Sebagai bentuk dukungan itu, Pemkab Gayo Lues menyediakan lahan untuk riset atau sebagai kebutuhan medis nantinya.
Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektar untuk riset.
Discussion about this post