COVID-19 di Tanah Air Melonjak

JagatBisnis.com – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengungkap, saat ini Indonesia naik ke level 2 WHO yang kondisinya harus diperhatikan. Hal ini disampaikannya pada keterangan pers di Kantor Presiden pada Jumat (15/7).

“Maka apabila kita melihat data kajian Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022 maka situasi Indonesia masuk ke dalam level 2. Angka transmisi komunitas kasus di Indonesia yakni di angka 6,70 per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di Rumah Sakit 0,57 per 100.000 penduduk per minggunya dan kematian 0,01 per 100.000 penduduk per minggu,” jelas Reisa.

Bila melihat data peningkatan kasus COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pada tanggal 13 Juli 2022 kenaikan kasus mencapai 3.000 kasus perhari.

Baca Juga :   Posisi Tengkurap Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

Hal ini membuat positivity rate harian Indonesia menjadi 5,88% dan positivity rate satu pekan terakhir adalah 5,72%. Artinya saat ini Indonesia harus kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan karena telah melebihi standar WHO, 5 persen.

Baca Juga :   3 Virus COVID-19 Varian Baru Ditemukan di DKI

“Maka dengan mengikuti standar dari WHO atau badan kesehatan dunia transmisi komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya. Untuk rawat inap harus kurang dari 5 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, dan untuk kematian kurang dari satu per 100 ribu penduduk per minggunya,” ujar dr. Reisa.

Baca Juga :   Penularan Varian Delta di Inggris Melonjak 50 Persen

Menghadapi perubahan kondisi ini, dr.Reisa menyebut akan dilakukan beberapa penyesuaian aturan. Seperti pada syarat perjalanan dalam dan luar negeri serta masuk fasilitas umum wajib booster yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022.

“Dan ini merupakan hal yang logis dan sangat wajar tentu kita tidak ingin penyakit ini menyebar luas kembali dan mengakibatkan banyak korban,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO