JagatBisnis.com – Pemda DIY menyatakan status siaga darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Saat ini, total ada 60 kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kategori zona merah.
“Jadi yang dinyatakan sebagai zona terpapar versi kementerian pendekatan kecamatan. Nah, sudah ada 60 kecamatan di DIY ada kasus,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (15/7).
Aji mengatakan bahwa kasus PMK ini tersebar di seluruh kabupaten di DIY. Sementara di Kota Yogyakarta tidak ada kasus karena memang jarang ada peternakan.
“Kota (Yogya) hijau semua karena enggak ada (kasus),” kata Aji.
Atas kasus PMK ini, Pemda DIY pun melakukan rapat Satgas PMK. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa bidang seperti pencegahan, penanganan, hingga dari sisi kedaruratan.
Discussion about this post