JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan untuk bisa menegakan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena PLN jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya.
“Persoalan yang paling mengemuka saat ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun, melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi pada masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.
Discussion about this post