Pemprov DKI Batal Terapkan Terkait Pemisahan Wanita-Pria dalam Angkot

Ilustrasi Angkot Foto: Kompas

JagatBisnis.com – Wacara kebijakan pemisahan penumpang angkot berdasarkan jenis kelamin sempat mencuat di DKI. Baris sisi kiri dekat dengan pintu akan dikhususkan untuk penumpang wanita. Sedangkan untuk sisi kanan akan dikhususkan untuk penumpang laki-laki.

Wacana tersbut diutarakan oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7). Wacana ini merupakan cara untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di ruang publik.

“Untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan. Perempuannya di sisi kiri 4 (kursi), laki-lakinya nya 6 (kursi),” kata Syafrin.

Baca Juga :   Jokowi Legalkan Miras, Pemprov DKI Sudah Punya Pabrik Bir Duluan

Namun mekanisme ini tidak mengikat. Pemisahan tempat duduk bisa berubah, tergantung lebih banyak mana penumpang dalam angkot saat itu.

Contohnya jika dalam angkot sudah ada 9 penumpang pria, maka penumpang wanita akan diarahkan untuk duduk di kursi depan.

Petunjuk pelaksana aturan baru ini sedang dirancang oleh Dishub DKI Jakarta. Aturan tersebut bahkan sempat dikabarka akan dikeluarkan dan mulai berlaku sejak pekan ini.

Baca Juga :   Pengerukan Sungai Saja Tak Cukup untuk Kendalikan Banjir Jakarta

Wacana penerapan kebijakan pemisahan tempat duduk tersebut akhirnya layu sebelum berkembang. Wacana itu batal diterapkan.

“Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan,” kata Syafrin, Rabu (13/7).

Syafrin tidak menjelaskan lebih detail soal alasan utama batalnya kebijakan ini.

Baca Juga :   Pemprov DKI Gelar Vaksin Covid-19 untuk Pencari Suaka

Meski kebijakan ini batal dilaksanakan, Dishub DKI tetap berupaya untuk meminimalisir pelecehan seksual di angkutan umum dengan berbagai cara, salah satunya adalah menyiapkan pos khusus di 23 halte transjakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.

Khusus dengan angkot yang sudah terintegrasi dengan sistem Jak Lingko atau mikrotrans beberapa armada sudah memiliki CCTV khusus pemantauan. Harapannya, segala bentuk pelecehan seksual tidak terjadi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO