Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

JagatBisnis.com – Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI/pekerja migran) ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan. Langkah ini  dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara tersebut. Imbas dari berhentinya pengiriman TKI, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

Baca Juga :   TKI Harus Bisa Jadi Duta Pariwisata Indonesia

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Tapi sistem tersebut, ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.

“Sistem ini melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam. Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan pekerja RT yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :   Banyak TKI Tak Berdokumen Nekat ke Malaysia, Ini Alasannya

Hermono menjelaskan, sejumlah perusahaan Malaysia telah mengajukan kurang lebih 20 ribu aplikasi untuk pekerja. Di mana setengahnya untuk sektor perkebunan dan manufaktur.

Sementara itu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan membenarkan sudah menerima surat dari pihak Indonesia terkait pemberhentian tersebut. Pihaknya akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Baca Juga :   Legalkan Ganja untuk Medis, Malaysia Bikin Aturan Ketat

“Malaysia sangat bergantung pada jutaan pekerja asing. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk sektor manufaktur dan perkebunan,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO