JagatBisnis.com – KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, pada 2011. Kasus ini diduga turut menyeret Mardani Maming sebagai tersangka.
Nama Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal dengan Haji Isam turut diseret-seret oleh pihak Mardani Maming. Usai pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, Mardani Maming mengaku diminta keterangan terkait permasalahan dengan Haji Isam. Ia tak menjelaskan lebih lanjut permasalahan yang dimaksud.
Dalam sidang praperadilan, pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, pun turut menyinggung nama Haji Isam. Menurut dia, perkara Mardani Maming terkait Haji Isam.
Pengacara Haji Isam, Junaidi Tirtanata, membantah tudingan itu. Ia menegaskan Haji Isam tidak ada kaitan dengan Mardani Maming. Termasuk dengan bisnis Mardani Maming yang diduga tengah diusut KPK.
Discussion about this post