Ekbis  

Kini, Mengurus Izin Usaha Gratis dan Tidak Sulit

Presiden Jokowi

JagatBisnis.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, sekarang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cepat dan gratis, alias tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Untuk itu, kepala daerah bertanggung jawab agar dapat menerbitkan izin berusaha mencapai 100 perhari

“Sekarang semua sudah gratis. Tidak ada yang dipunggut biaya lagi kata Presiden Jokowi dihadapan pelaku UMKM saat memberikan pengarahan pemberian NIB, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pelaku UMKM wajib memiliki NIB. Sebab, itu adalah kunci pertama dalam berusaha. Apalagi, saat ini mengurus NIB sudah tidak sulit. Pemerintah sudah mengeluarkan Online Single Submission (OSS) yang menjadi terobosan dalam sistem perizinan berusaha.

Baca Juga :   Disalurkan ke Masjid Nasional Al-Akbar, Sapi Kurban Jokowi Dijaga 6 Petugas 24 Jam

“Saya sudah cek, saat itu waktu OSS jadi. Apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepat, tapi nanti saya mau cek lagi apakah sekarang masih cepat kalau kita minta NIB,” tegas Jokowi.

Baca Juga :   Kemendag dan Google Kolaborasi Dukung UMKM Indonesia Timur

Dia menjelaskan, betapa pentingnya UMKM bagi perekonomian nasional. Karena, Kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional sangat besar. Sebanyak 65,4 juta UMKM berkontribusi terhadap PDB negara.

Baca Juga :   Tantangan dan Strategi Transformasi UMKM Masa Depan

“Data per 2021, kita memiliki 65,4 juta UMKM dan kontribusi terhadap perekonomian. Jadi, PDB kita sangat besar sekali yaitu 61 persen. Dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, jadi bukan dari perusahaan-perusahaan besar,” ungkap Jokowi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO