JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, sekarang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cepat dan gratis, alias tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Untuk itu, kepala daerah bertanggung jawab agar dapat menerbitkan izin berusaha mencapai 100 perhari
“Sekarang semua sudah gratis. Tidak ada yang dipunggut biaya lagi kata Presiden Jokowi dihadapan pelaku UMKM saat memberikan pengarahan pemberian NIB, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pelaku UMKM wajib memiliki NIB. Sebab, itu adalah kunci pertama dalam berusaha. Apalagi, saat ini mengurus NIB sudah tidak sulit. Pemerintah sudah mengeluarkan Online Single Submission (OSS) yang menjadi terobosan dalam sistem perizinan berusaha.
“Saya sudah cek, saat itu waktu OSS jadi. Apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepat, tapi nanti saya mau cek lagi apakah sekarang masih cepat kalau kita minta NIB,” tegas Jokowi.
Discussion about this post