Kemendagri: Satpol PP dan Damkar Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Prokes

JagatBisnis.com –  Kedisiplinan masyarakat saat ini dalam menegakkan protokol kesehatan telah menurun. Makanya, Kementerian Dalam Negeri meminta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) harus menjadi garda terdepan dalam penegakan protokol kesehatan. Ini karena tren kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sedang melonjak dikarenakan masuknya subvarian omicron BA.4 dan BA.5.

Direktur Jenderal, Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang dibawah binaannya merupakan aparatur pemerintah daerah (Pemda) yang bertugas membantu kepala daerah menegakkan peraturan. Untuk itu, Satpol PP dan Damkar diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam mengajak masyarakat kembali menggunakan masker.

“Yang kami lakukan ini adalah gerakan persuasif, membagikan masker itu adalah gerakan persuasif sambil menasihati, jangan melakukan tindakan penegakan dulu sampai dengan ada instruksi,” kata dia, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :   Mendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan akan Dibahas September

Menurutnya, Satpol PP dan Damkar sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah juga perlu mengaktifkan patroli penegakan protokol kesehatan di daerah. Ini khususnya dilakukan pada wilayah dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran, rumah makan/kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, serta area publik lainnya

Baca Juga :      Kemendagri Dorong Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran KPU untuk 2022

“Karena itu, para Satpol PP dan damkar melakukan patroli yang cukup untuk mengontrol kepatuhan menggunakan masker seperti di pabrik, taman umum, tempat wisata,” ujarnya.

Ia juga meminta melakukan pemantauan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik di daerah masing-masing. Karena aplikasi tersebut menjadi salah satu alat kontrol untuk mengecek apakah pengunjung telah melakukan vaksinasi termasuk booster, atau belum.

Baca Juga :   Disdukcapil Maksimalisasi Pendataan Adminduk Disabilitas

“Sebagai garda terdepan penegakan protokol kesehatan, Satpol PP didampingi Damkar diminta aktif melakukan kegiatan penyerahan bantuan masker kepada masyarakat. Bantuan ini dapat diserahkan secara langsung atau melalui organisasi kemasyarakatan. Selain itu, dinas terkait juga diminta untuk bahu-membahu bersama perangkat daerah lain dan Satgas Covid-19 untuk mendukung serta memperlancar upaya peningkatan vaksinasi dosis lanjutan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO