Ekbis  

Gali Potensi Ekspor Nasional, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Ekspor Bersama Instansi Lainnya

JagatBisnis.com –  Kinerja ekspor nasional telah berkontribusi besar dalam membantu pemulihan ekonomi Indonesia hingga tetap berjalan kuat dan cepat meski di tengah situasi dunia saat ini. Bahkan, ekspor lah yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2022. Melihat potensi ini, Bea Cukai bersinergi dengan berbagai pihak, baik pihak swasta maupun instansi pemerintah lainnya, untuk mendukung ekspor komoditas daerah yang diproduksi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, pada Rabu (13/07) mengatakan sinergi peningkatan ekspor dilaksanakan Bea Cukai dalam wujud sosialisasi dan asistensi ketentuan ekspor kepada para pelaku UMKM di berbagai daerah. Di Bandung, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat menggandeng BNI Kanwil 04 Bandung menyelenggarakan webinar BNI Regional Trade Talk dengan mengusung tema UMKM Go Global: “How to be an Excellent Exporter and Optimizing Global Market Opportunity”.

Acara yang diselenggarakan untuk para pelaku UMKM ini diikuti 480 orang dan Bea Cukai hadir sebagai narasumber yang memaparkan beragam strategi, kiat sukses, dan regulasi dalam upaya optimalisasi peluang bisnis untuk menembus pasar global. “Acara tersebut ditujukan untuk membantu UMKM memperoleh wawasan yang komprehensif agar dapat meningkatkan kapasitas dan jangkauan bisnisnya, sehingga mampu menembus pangsa pasar global. Bea Cukai pun siap bersinergi dengan instansi terkait dan pelaku usaha untuk mendorong kemajuan industri,” ujar Hatta.

Baca Juga :   Bea Cukai Kembali Sita Tiga Juta Batang Rokok Ilegal

Selain dengan BNI, sinergi antara Bea Cukai dengan instansi perbankan nasional juga tercermin dari kerja sama antara Bea Cukai Aceh dengan Bank Indonesia Provinsi Aceh. Kedua instansi tersebut menggelar diskusi bersama dengan para pelaku UMKM Aceh dan Malaysia dalam upaya kerja sama perdagangan internasional komoditas biji kopi gayo. Dalam diskusi tersebut juga hadir perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan Dinas Koperasi dan UKM Aceh yang menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pelaku usaha UMKM Aceh dan pelaku usaha asal Malaysia.

Baca Juga :   Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Bermodus Paket Kiriman di Depok dan Probolinggo

Disebutkan Hatta, gelaran sosialiasi untuk para pelaku UMKM juga digagas Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Juanda dengan instansi pemerintah. Bea Cukai Bogor terlibat dalam acara Seminar Pemasaran Produk Secara Online dan Kemudahan Akses bagi Usahawan yang digagas Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sukabumi. Pada acara tersebut Bea Cukai membawakan materi tentang peran Bea Cukai dalam pemberdayaan UMKM. “Kami menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM meluaskan usahanya ke pasar internasional, salah satunya melalui birokrasi ekspor yang mudah,” lanjutnya.

Tak jauh berbeda, Bea Cukai Juanda juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Blitar, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Surabaya, dan Dinas Perikanan Blitar menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan ekspor di bidang perikanan. Perwakilan berbagai instansi tersebut mengunjungi salah seorang pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Blitar dan beberapa kelompok UMKM pembudidaya ikan koi. Hal tersebut dilakukan untuk sosialisasi pengajuan sertifikasi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan cara pengajuan Health Certificate (HC). Kedua sertifikat ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir sebelum melakukan pengiriman komoditas ikannya ke luar negeri.

Baca Juga :   Bea Cukai Edukasi Masyarakat Yogyakarta Terkait Ketentuan di Bidang Cukai

“Bea Cukai sendiri dalam kesempatan tersebut menyosialisasikan ketentuan tata laksana ekspor, yang meliputi persyaratan menjadi eksportir, pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan dokumen pendukung PEB, termasuk pemenuhan lartasnya. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan para pembudidaya ikan dapat melakukan pengiriman dokumen PEB secara mandiri sehingga dapat menurunkan biaya dan dapat lebih efisien dalam proses pembuatan dan pengiriman dokumen PEB,” ungkapnya.

Hatta menambahkan melalui program dorong ekspor komoditas daerah, Bea Cukai berkomitmen untuk senantiasa memberikan asistensi, dukungan, dan fasilitas terhadap para pelaku usaha agar dapat melakukan ekspor. Dengan munculnya pelopor ekspor di tingkat UMKM diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha yang lain untuk menjadi eksportir dengan beragam produk unggulannya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO