JagatBisnis.com – Dua pemuda di Maluku Utara diduga mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap pemilik Panti Pijat di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kedua pemuda ini berinisial HD (26), asal Tidore Kepulauan, dan SA (28), asal Halmahera Selatan.
Mereka meminta uang sebesar Rp15 juta kepada pemilik tempat pijat dengan modus akan menulis berita ihwal adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.
Beruntung, seorang masyarakat yang mengetahui tindakan pemerasan itu, langsung mendatangi Polsek Ternate Selatan pada Selasa (12/7) sekitar pukul 22.30 WIT untuk melaporkan kasus tersebut.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengatakan, awalnya korban dihubungi oleh terlapor melalui Whatsapp, kemudian mengaku seorang wartawan dan meminta uang sebesar Rp 15 juta.
“Jika tidak memberikan, dia akan mengekspos berita bahwa usaha milik korban sebagai tempat prostitusi sehingga terancam ditutup,” ucap Suherman, Rabu (13/7).
Discussion about this post