Di Perbatasan Papua Ditemukan Ladang Ganja 5 Hektare

Ilustrasi Ganja

JagatBisnis.com –  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Ladang ganja ditemukan usai laporan warga setempat.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Letkol Inf Dwi Widodo menjelaskan ladang ganja berada sekitar 4 kilometer dari Pos Waris Keerom di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pada pukul 04.30 WIT, pada Senin (11/7/2022), sebanyak 10 personel Pos Waris menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, prajurit melaksanakan pengintaian hingga pukul 09.15 WIT untuk mencari tahu pemilik ladang ganja tersebut. Namun dari hasil pemantauan tidak ada seorang pun yang datang.

Baca Juga :   Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Jambi

“Terdapat ratusan pohon ganja siap panen dengan tinggi rata-rata tiga meter. Dari sekian banyak hanya 50 pohon yang berhasil diamankan, sisanya sudah berhasil dipanen oleh pemiliknya,” ungkapnya, Rabu (13/7/2022).

Dansatgas juga menyampaikan bahwa di sekitar ladang ganja itu banyak ditanami pohon-pohon lain, seperti pohon pisang dan sejumlah tanaman lainnya, yang bertujuan agar ladang ganja tidak menarik perhatian orang lain.

Baca Juga :   Ada Ladang Ganja Sistem Tumpang Sari di Perbukitan Tasikmalaya

“Pohon ganja dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya, sehingga pohon ganja terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya,” jelasnya.

Barang bukti berupa pohon ganja basah masih berada di Pos Waris dan rencana akan dibawa ke Pos Komando Utama di Kalipay untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Keerom.

Baca Juga :   Ada Ladang Ganja Sistem Tumpang Sari di Perbukitan Tasikmalaya

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring mengapresiasi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC beserta yang terus berupaya memerangi narkoba di Tanah Papua.

“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan, serta mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Ajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya disertai dengan pendampingan secara terus menerus,” ujarnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO