Wabah PMK Merebak, Transaksi Kurban Melalui BSI Meningkat

JagatBisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSMU) bersama 23 lembaga zakat menyalurkan 3.691 hewan kurban sapi dan kambing untuk masyarakat duafa ke berbagai wilayah Indonesia. Penyaluran hewan kurban melalui Program Inspirasi Kebaikan Idul Adha 1443 H. Adapun, jumlah penyaluran hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Hewan kurban tahun lalu sebanyak 3.306 ekor. Untuk kurban tahun ini terdiri atas 358 ekor sapi dan 3.333 ekor kambing. Karena jiwa iklas berkorban dan peduli terhadap sesama ini penting sekali ditumbuhkan dalam setiap pribadi, serta yang terpenting dapat mengambil hikmah dari simbolik ibadah kurban,” tutur Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Senin (11/7/2022).

Menurut Hery berkurban adalah ibadah tahunan yang perlu dilakukan agar selalu belajar dan mempertajam kepekaan untuk peduli terhadap sesama. Hal ini sejalan dengan semangatnya untuk terus meningkatkan peran aktif dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Makanya, Idul Adha ini juga menjadi semangat untuk mengajak masyarakat berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan hewan kurban terbaik.

Baca Juga :   Pembiayaan Emas BSI Raup Rp435,7 Miliar

“Saat ini kami memberikan banyak kemudahan akses pembelian hewan kurban melalui BSI Mobile, BSI Hasanah Card dan channel-channel lainnya yang bekerjasama dengan lembaga LAZNAS terpercaya.  Keseluruhan hewan kurban tersebut dihimpun melalui pembelian hewan kurban melalui e-channel BSI Mobile,” ungkapnya.

Baca Juga :   BSI Dukung Islamic Ecosystem Melalui Sektor Muslim Fesyen

Dia menjelaskan, jumlah tersebut, melebihi targetnya yang sebesar 3 ribu transaksi pembelian hewan kurban. Selain itu penghimpunan juga dilakukan melalui Kerjasama dengan LAZNAS BSMU dan mitra lainnya. Proses kurban yang dilakukan bersama LAZNAS BSMU ini mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait  penyembelihan hewan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga :   Peringati Hari Pelanggan, Bank Syariah Indonesia Perkuat Ultimate Service melalui Transformasi Digital

“Salah satunya dengan mengikuti apa yang disarankan MUI untuk menyembelih hewan ternak yang sehat, setelah sebelumnya melakukan proses jual beli hewan kurban sesuai yang diizinkan pemerintah daerah setempat,”pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO