Kepergok Pakai Narkoba, Anak Anggota DPRD Bali Diamankan

JagatBisnis.com – Anak anggota DPRD Bali berinisial IWKK yang ditangkap karena kasus kepemilikan ganja statusnya masih sebagai pemakai.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (12/7). “Barang bukti sejumlah ganja sebanyak 204 gram dan sekarang (masih) proses pengembangan,” katanya.

IWKK berstatus pemakai karena saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya timbangan elektrik dan bungkus-bungkus narkotika untuk dijual.

Baca Juga :   Diduga Narkoba, Kepala Rutan Depok Ditangkap

“Pengakuan dia adalah sebagai pemakai. Di sisi lain, ciri-ciri (seorang) pengedar itu minimal ada timbangan elektrik tapi tidak ada ditemukan, ataupun ada bungkus-bungkus yang biasa dijual.

Nah ini tidak ada, jadi dia secara periodik menggunakan,” terangnya.

IWKK mendapatkan barang haram tersebut membeli dari seseorang di Bali. “Itu masih dalam penyelidikan juga dari pihak kita, siapa yang menjual barang itu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Tok! Dua Kurir Pembawa Sabu 10 Kg dan Ribuan Ekstasi Divonis Mati

Dia menambahkan, sebenarnya ganja yang dimiliki IWKK hampir 300 gram karena sudah dipakai selama ini jadi barang bukti yang berhasil disita 204 gram.

Ia juga menyampaikan, barang narkotika yang ditemukan hanya berupa ganja dan dipakai buat diri sendiri dan tidak diedarkan.

Seperti yang diberitakan, pihak Kepolisian Polda Bali, menangkap anak anggota DPRD Bali yang diduga menjadi pengedar narkotika berinisal IWKK dan ditangkap pada Minggu (10/7) kemarin di kawasan Denpasar, Bali.

Baca Juga :   Kepergok Pakai Narkoba di Kontrakan, Pria Ini Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu membenarkan, peristiwa tersebut dan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Bali.

“Iya kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang yangbersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). (pia)

MIXADVERT JASAPRO