Kemendagri Terbitkan SE Percepatan Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

JagatBisnis.com –  Pemerintah mendorong masyarakat untuk vaksinasi booster segera menyusul naiknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini. Maka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati/wali kota untuk melakukan percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat. Perintah tersebut dituangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam bentuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.

Baca Juga :   Heru Budi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal mengatakan SE tersebut berisi seruan kepada gubernur dan bupati/wali kota terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Covid-19. SE itu diterbitkan sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis lanjutan secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Apalagi saat ini, vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Safrizal, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga :   Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 6 Tahun Penjara

Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut, menugaskan para gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di wilayahnya. Kemudian, gubernur melakukan monitoring dan evaluasi secara intesif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.

Baca Juga :   Kemendagri Dorong Pemda Percepat Serah Terima BMN

“Selain itu, gubernur melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media, baik media cetak, media radio, dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat. Melalui terbitnya SE ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan capaian vaksinasi dosis lanjutan (booster) secara konkret di lapangan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO