Kemendagri Dorong Pemda Percepat Serah Terima BMN

JagatBisnis.com –   Pemerintah daerah (Pemda) segera diminta menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah dalam percepatan serah terima Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, Pemda juga diminta menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perangkat daerah terkait dalam pembahasan desk percepatan serah terima BMN. Sebab, masih terdapat aset terbangun yang tidak berfungsi dengan baik karena keterlambatan dalam proses serah terima.

“Kami juga meminta aset BMN dikelola dengan baik agar aset BMN tidak terlantar akibat persoalan administratif. Sehingga barang tidak boleh terlantar, karena fungsi pembangunan harus melahirkan kesejahteraan, jangan ada aset yang terlantar karena hanya proses administrasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro dalam keterangan resmi usai hadir di Forum Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Serah Terima Aset BMN, seperti dikutip Sabtu (9/7/2022).

Suhajar menjelaskan, tidak tersedianya anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan juga kerap menjadi kendala dalam serah terima aset BMN. Untuk itu, pihaknya meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat skala prioritas untuk melakukan pemeliharaan aset. Sehingga alokasi penganggaran yang diperlukan setelah terlaksananya proses serah terima BMN.

Baca Juga :   Kemendagri dan Pemda akan Bagikan 10 juta Bendera Merah Putih

“Karena sudah dibangunkan, maka tolong dijaga. Jadi, perawatan ini penting, karena barangnya sudah ada dan barang itu menunjang semua kegiatan penting di daerah, jangan sampai terlantar,” tegas Suhajar.

Baca Juga :   Kemendagri Minta Daerah Segera Bentuk BRIDA

Memurut dia, lembaga pengelola aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola juga perlu dipersiapkan agar aset BMN dan aset barang milik daerah tak terlantar. Karena keberadaan lembaga dan SDM pengelola diperlukan untuk mengoptimalkan daya fungsi infrastruktur terbangun dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Mendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan akan Dibahas September

“Ada juga keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM pengelola, ini tanggung jawab Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah memastikan (pemenuhannya). Sehingga Pemda dapat mencontoh pemeliharaan aset yang dilakukan beberapa daerah, paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO