Para Pemimpin Dunia Serukan Tersangka Pembunuhan Eks PM Jepang Shinzo Abe Dihukum Mati

JagatBisnis.com – Pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, pada Jumat (8/7/2022) telah mengejutkan seluruh dunia. Para pemimpin menyerukan hukuman terberat bagi pelaku, perdebatan tentang hukuman mati kembali menyeruak.

Tersangka aksi kekerasan itu telah didakwa pasal pembunuhan. Pihak berwenang belum mengungkap detail hukuman yang akan mereka incar bagi tersangka, tetapi kemungkinan hukuman mati tampak menjulang.

Jepang merupakan salah satu dari sedikit negara maju yang masih menerapkan hukuman mati. Enam orang telah menghadapi eksekusi dengan cara digantung dalam tiga tahun terakhir di Jepang.

Meskipun lebih dari 70 persen negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati, praktik tersebut telah bangkit kembali sejak tahun lalu di Jepang.

Baca Juga :   Dubes Heri dan Ibu Nuning Akhmadi Sampaikan Bunga Dukacita atas Meninggalnya Mantan PM Shinzo Abe

Jepang tidak mengadakan eksekusi sepanjang 2020 dan nyaris hingga akhir 2021. Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, kemudian mengembalikan hukuman mati sesaat setelah mulai menjabat di penghujung tahun lalu.

Pada 21 Desember 2021, Kishida menyetujui hukuman gantung bagi tiga terpidana, memperkenalkan hukuman mati untuk pertama kalinya di Jepang sejak akhir 2019.

Undang-undang atas hukuman mati—sebagaimana tertulis dalam pasal 9 dan 11 KUHP—mendasarkan praktik tersebut dalam kegunaannya untuk memerangi kejahatan yang paling kejam dan bengis.

Tiga tahanan yang dieksekusi kala itu termasuk seorang pria berusia 65 tahun yang dihukum atas pembunuhan tujuh orang pada 2004. Dua pria lainnya, berusia 44 dan 54 tahun, dihukum atas pembunuhan ganda pada 2003.

Baca Juga :   Jelang Pemakaman Shinzo Abe, Kuil Zojo-ji Tokyo Dipenuhi Para Pelayat

Menteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa, memberikan pernyataan di sela-sela eksekusi tersebut. Dia menegaskan dukungannya terhadap penggunaan hukuman mati untuk ‘kejahatan yang mengerikan’.

Bagi Furukawa, hukuman itu pantas dijatuhkan terhadap mereka mengingat sifat mengerikan dari tindak kekerasan para narapidana.

“Ini adalah kejahatan yang sangat brutal yang menyaksikan para pelaku merenggut nyawa orang untuk alasan egois,” jelas Furukawa, dikutip dari Nippon, Sabtu (9/7/2022).

“Menurut saya hukuman mati tidak dapat dihindari bagi orang yang melakukan kejahatan yang diyakini sebagian besar masyarakat sangat jahat dan kejam. Tidak pantas [bagi negara] untuk menghapus sistem hukuman mati,” tambah dia.

Baca Juga :   Saat Pidato Kampanye, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak

Jiang et al (2005) mengungkap, mayoritas rakyat mendukung penerapan hukuman mati. Studi itu menyoroti anggapan bahwa masyarakat di seluruh negeri menganggap hukuman mati dapat mencegah tindak kriminal tersebut secara efektif.

Pejabat Jepang umumnya mengeklaim, pihaknya mempertahankan hukuman mati karena dapat mencegah pembunuhan. Namun, klaim itu telah menemui pertentangan dari berbagai studi.
Nyatanya, eksekusi tidak dapat menghalangi kasus pembunuhan maupun perampokan-pembunuhan (Kanji et al, 2017). (pia)

MIXADVERT JASAPRO