Begini Motif Remaja Perempuan yang Dianiaya di Manado yang Viral

JagatBisnis.com –  Video berdurasi 50 detik yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang remaja perempuan viral di Manado. Aksi kekerasan ini dilakukan para pelaku walaupun si remaja perempuan telah meminta maaf dan mohon ampun.

Kejadian yang akhirnya diketahui terjadi di sebuah lapangan yang ada di perbatasan Kelurahan Lawangirung dan Mahakeret Kota Manado pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, kini sudah ditangani oleh unit PPA Polresta Manado.

Korban sendiri adalah MVK, berusia 14 tahun berdomisili di Kecamatan Singkil, dan para pelaku adalah MT alias Miranda (19) dan YT alias Yaya (18) warga Kecamatan Singkil serta CS alias Caren (18) warga Kecamatan Wenang.

Baca Juga :   Anak Majikan di Cengkareng Dianiaya 2 ART

Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh Korban MVK dengan laporan LP /B/1326/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO.

Baca Juga :   Diduga Oknum TNI Aniaya Keluarga Pasien COVID-19 di Manggarai NTT

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan motif dari kasus tersebut adalah pelaku MT alias Miranda sakit hati dengan perbuatan korban yang dianggap memprovokasi ayah mereka untuk memukul adiknya.

Hal ini memicu pelaku untuk berbuat tindakan kekerasan tersebut, karena menilai apa yang dilakukan oleh korban telah membuat kerugian di dalam keluarganya.

Baca Juga :   Kasus Dugaan KDRT, Kombes Rachmat Widodo Tak Mau Dimediasi

Sementara, kronologi kejadian diawali ketika pelaku dan korban bertemu di lapangan tempat kejadian perkara yang ada di Lawangirung.

“Terlapor kemudian langsung mendekati pelapor dan kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan kaki sehingga korban terjatuh,” kata Taufiq.

“Saat ini kasusnya sendiri telah ditangani oleh unit PPA Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” katanya kembali. (pia)

MIXADVERT JASAPRO