JagatBisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 115.860 benih bening lobster (BBL) di perairan Pesawaran, Lampung, Rabu (6/7/2022). Benih lobster tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. BBL tersebut terdiri dari 113.880 jenis pasir dan 1.980 ekor jenis mutiara.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, Yoyok Fibrianto, mengungkapkan, lokasi perairan Pesawaran dipilih sebagai tempat melepasliarkan BBL itu berdasarkan hasil rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). Karena dianggap sesuai dengan habitat benur (anakan lobster).
“Untuk lokasi pelepasliaran kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditjen PRL, jadi kami tidak sembarangan asal melepasliarkan begitu saja,” tegas Yoyok dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Discussion about this post